Pengertian
Indeks Harga Saham
Indeks yang menggambarkan perubahan –
perubahan atau pergerakan harga masing – masing saham sejak pertama kali di
keluarkan sampai pada periode tertentu. Setiap bursa efek memiliki
indeks harga saham yang berbeda-beda. Di New York Stock Exchange (NYSE) dikenal
indeks Dow Jones Industrial Average (DJIA) yang berisi 30 jenis saham unggulan.
Di Bursa Efek Indonesia (BEI) kita mengenal beberapa indeks harga saham. Indeks
yang berisi totalitas saham yang tercatat di bursa disebut dengan IHSG. Selain
itu ada indeks LQ 45 yang berisi 45 jenis saham. Setiap periode tertentu 45
jenis saham itu akan dievaluasi sehingga komposisinya mengalami perubahan. Ada
yang keluar dan ada yang baru masuk. Ada juga indeks sektoral, seperti Indeks Keuangan, Indeks Properti dan
sebagainya. Indeks Syariah atau JII (Jakarta Islamic Index), terdiri dari 30
jenis saham yang bisnisnya sesuai dengan Syariat Islam. Indeks lainnya adalah
Indeks Papan Utama dan Indeks Papan Pengembangan, berisi saham yang tercatat di
BEI sesuai kelompok papan utama dan papan pengembangan. Indeks berfungsi
sebagai indikator trend pasar, artinya pergerakan indeks menggambarkan kondisi
pasar pada suatu saat, apakah pasar sedang aktif atau lesu.
Dengan adanya indeks, kita dapat mengetahui trend pergerakan harga saham
saat ini, apakah sedang naik, stabil atau turun. Pergerakan indeks menjadi indikator penting bagi para investor untuk
menentukan apakah mereka akan menjual, menahan atau membeli suatu atau beberapa
saham. Karena harga-harga saham bergerak dalam hitungan detik dan menit, maka
nilai indeks pun bergerak turun naik dalam hitungan waktu yang cepat
pula.Demikian juga dengan indeks harga saham, indeks di sini akan membandingkan
perubahan harga saham dari waktu ke waktu.
Indeks memiliki 5
fungsi yaitu :
a. Sebagai
indikator trend pasar,
b. Sebagai
indikator tingkat keuntungan,
c. Sebagai
tolak ukur (benchmark) kinerja suatu portofolio,
d. Memfasilitasi
portofolio dengan strategi pasif,
e. Memfasilitasi
berkembangnya produk derivatif.
Jenis-Jenis Indeks
Harga Saham
·
Indeks Harga Saham Individu
Indeks harga saham individu hanya menunjukan perubahan
dari suatu harga saham suatu perusahaan. Indeks ini tidak bisa untuk mengukur
harga dari suatu saham perusahaan tertentu. Atau dapat dikatakan bahwa
indeks individual saham merupakan suatu nilai yang mempunyai fungsi untuk
mengukur kinerja kerja suatu saham tertentu terhadap harga dasarnya.
·
Indeks Harga Saham Parsial
Setiap pihak dapat
menciptakan indeks harga saham yang terdiri dari beberapa jenis saham untuk
kepentingan sendiri.
·
Indeks
Harga Saham Gabungan
Indeks Harga Saham
Gabungan (IHSG) akan menunjukan pergerakan harga saham secara umum yang
tercatat di bursa efek. Indeks inilah yang paling banyak digunakan dan dipakai
sebagai acuan tentang perkembangan kegiatan di pasar modal. IHSG ini bisa untuk
menilai situasi pasar secara umum atau mengukur apakah harga saham mengalami
kenaikan atau penurunan. Indeks harga ini melibatkan seluruh harga saham yang
tercatat bursa.
5
(Lima) Jenis Indeks di Bursa Efek Jakarta
1.
Indeks
Individual
menggunakan indeks harga masing-masing saham
terhadap harga dasarnya.
·
Perhitungan indeks ini menggunakan
prinsip yang sama dengan IHSG, yaitu :
·
BEJ memberi angka dasar IHSG 100 ketika
saham diluncurkan pada pasar perdana dan berubah sesuai dengan perubahan pasar.
·
Pasar yang sedang
bergairah atau terjadi transaksi yang aktif, ditunjukan dengan indeks harga
saham yang mengalami kenaikan. Kondisi ini yang biasanya menunjukan keadaan
yang diinginkan. Keadaan stabil ditunjukan dengan indeks harga saham yang
tetap, sedangkan pasar yang lesu ditunjukan dengan indeks harga saham yang
mengalami penurunan.
2.
Indeks
Harga Saham Sektoral
menggunakan semu saham yang termasuk dalam
masing-masing sektor.
·
Perhitungan harga dasar
masing-masingsektor didasarkan pada kurs/harga akhir setiap saham tanggal 28
Desember 1995.
·
Indeks ini mulai diberlakukan tanggal 2 Januari
1996.
3.
Indeks
LQ 45
menggunakan 45 saham yang terpilih berdasarkan likuiditas
perdagangan saham dan disesuaikan setiap 6 bulan (setiap awal Februari dan
Agustus). Dengan demikian saham yang terdapat dalam indeks tersebut akan selalu
berubah.
4.
Indeks
Harga Saham Gabungan atau IHSG (Composite Share Price Index)
menggunakan semua saham yang tercatat sebagai
komponen perhitungan indeks. Tanggal 10 Agustus 1982 ditetapkan sebagai hari
dasar (nilai indeks=100).
Situasi pasar secara
umum baru dapat diketahui jika kita mngetahui indeks harga saham gabungan.
Untuk perhitungan indeks harga saham gabungan ini, caranya hampir sama dengan
menghitung indeks harga saham individual, tetapi harus menjumlahkan seluruh
harga saham yang tercatat. Rumus untuk menghitung indeks harga saham gabungan
(IHSG) adalah sebagai berikut :
Dari harga indeks inilah kita bisa mengetahui apakah
kondisi pasar sedang ramai, lesu, atau dalam keadaan stabil. Angka IHSG
menunjukan di atas 100 berarti kondisi pasar sedang ramai, sedangkan pada saat
IHSG menunjukan dibawah 100 berarti kondisi pasar sedang lesu, IHSG menunjukan
nilai 100 berarti pasar dalam keadaan stabil.
5.
Indeks
Syariah atau JII (Jakarta Islamic Index)
JII merupakan indeks terakhir yang dikembangkan oleh BEJ bekerja
sama dengan Danareksa Investment Management. Indeks ini merupakan indeks yang
mengakomodasi syariat investasi dalam Islam atau indeks yang berdasarkan
syariah Islam. Saham-saham yang masuk dalam indeks syariah adalah emiten yang
kegiata tidak bertentangan dengan syariah, seperti :
·
Usaha perjudiandan permainan yang
tergolong judi atau perdagangan yang dilarang,
·
Usaha Lembaga Keuangan Konvensional
termasuk Perbankan dan Asuransi Konvensional,
·
Usaha yang memproduksi, mendistribusi
serta memperdagangkan makanan/minuman yang tergolong haram.
Perubahan Harga Saham
Kapitalisasi Besar Berpengaruh Terhadap Pergerakan Indeks (IHSG)
Pergerakan IHSG memang
secara signifikan dipengaruhi oleh pergerakan/perubahan harga saham-saham
dengan kapitalisasi besar, sebaliknya dalam indeks yang dihitung berdasarkan
rata-rata tertimbang nilai pasar, perubahan harga saham-saham dengan
kapitalisasi kecil nyaris tidak berdampak terhadap IHSG. Hal tersebut
dikarenakan timbangan bobot masing-masing saham yang berbeda, sehingga tidak
mengherankan jika pergerakan IHSG sangat ditentukan oleh saham-saham dengan
kapitalisasi besar.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar