Selasa, 14 Januari 2014

INDEKS HARGA SAHAM

Pengertian Indeks Harga Saham
Indeks yang menggambarkan perubahan – perubahan atau pergerakan harga masing – masing saham sejak pertama kali di keluarkan sampai pada periode tertentu. Setiap bursa efek memiliki indeks harga saham yang berbeda-beda. Di New York Stock Exchange (NYSE) dikenal indeks Dow Jones Industrial Average (DJIA) yang berisi 30 jenis saham unggulan. Di Bursa Efek Indonesia (BEI) kita mengenal beberapa indeks harga saham. Indeks yang berisi totalitas saham yang tercatat di bursa disebut dengan IHSG. Selain itu ada indeks LQ 45 yang berisi 45 jenis saham. Setiap periode tertentu 45 jenis saham itu akan dievaluasi sehingga komposisinya mengalami perubahan. Ada yang keluar dan ada yang baru masuk. Ada juga indeks sektoral, seperti Indeks Keuangan, Indeks Properti dan sebagainya. Indeks Syariah atau JII (Jakarta Islamic Index), terdiri dari 30 jenis saham yang bisnisnya sesuai dengan Syariat Islam. Indeks lainnya adalah Indeks Papan Utama dan Indeks Papan Pengembangan, berisi saham yang tercatat di BEI sesuai kelompok papan utama dan papan pengembangan. Indeks berfungsi sebagai indikator trend pasar, artinya pergerakan indeks menggambarkan kondisi pasar pada suatu saat, apakah pasar sedang aktif atau lesu.
Dengan adanya indeks, kita dapat mengetahui trend pergerakan harga saham saat ini, apakah sedang naik, stabil atau turun. Pergerakan indeks menjadi indikator penting bagi para investor untuk menentukan apakah mereka akan menjual, menahan atau membeli suatu atau beberapa saham. Karena harga-harga saham bergerak dalam hitungan detik dan menit, maka nilai indeks pun bergerak turun naik dalam hitungan waktu yang cepat pula.Demikian juga dengan indeks harga saham, indeks di sini akan membandingkan perubahan harga saham dari waktu ke waktu.

Indeks memiliki 5 fungsi yaitu :
a.       Sebagai indikator trend pasar,
b.      Sebagai indikator tingkat keuntungan,
c.       Sebagai tolak ukur (benchmark) kinerja suatu portofolio,
d.      Memfasilitasi portofolio dengan strategi pasif,
e.       Memfasilitasi berkembangnya produk derivatif.

Jenis-Jenis Indeks Harga Saham
·         Indeks Harga Saham Individu
Indeks harga saham individu hanya menunjukan perubahan dari suatu harga saham suatu perusahaan. Indeks ini tidak bisa untuk mengukur harga dari suatu saham perusahaan tertentu. Atau dapat dikatakan bahwa indeks  individual saham merupakan suatu nilai yang mempunyai fungsi untuk mengukur kinerja kerja suatu saham tertentu terhadap harga dasarnya.
·         Indeks Harga Saham Parsial
Setiap pihak dapat menciptakan indeks harga saham yang terdiri dari beberapa jenis saham untuk kepentingan sendiri.
·         Indeks Harga Saham Gabungan
Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) akan menunjukan pergerakan harga saham secara umum yang tercatat di bursa efek. Indeks inilah yang paling banyak digunakan dan dipakai sebagai acuan tentang perkembangan kegiatan di pasar modal. IHSG ini bisa untuk menilai situasi pasar secara umum atau mengukur apakah harga saham mengalami kenaikan atau penurunan. Indeks harga ini melibatkan seluruh harga saham yang tercatat bursa.

5 (Lima) Jenis Indeks di Bursa Efek Jakarta
1.      Indeks Individual
menggunakan indeks harga masing-masing saham terhadap harga dasarnya.
·         Perhitungan indeks ini menggunakan prinsip yang sama dengan IHSG, yaitu :
·         BEJ memberi angka dasar IHSG 100 ketika saham diluncurkan pada pasar perdana dan berubah sesuai dengan perubahan pasar.
·         Pasar yang sedang bergairah atau terjadi transaksi yang aktif, ditunjukan dengan indeks harga saham yang mengalami kenaikan. Kondisi ini yang biasanya menunjukan keadaan yang diinginkan. Keadaan stabil ditunjukan dengan indeks harga saham yang tetap, sedangkan pasar yang lesu ditunjukan dengan indeks harga saham yang mengalami penurunan.

2.      Indeks Harga Saham Sektoral
menggunakan semu saham yang termasuk dalam masing-masing sektor.
·         Perhitungan harga dasar masing-masingsektor didasarkan pada kurs/harga akhir setiap saham tanggal 28 Desember 1995.
·         Indeks ini mulai diberlakukan tanggal 2 Januari 1996.

3.      Indeks LQ 45
menggunakan 45 saham yang terpilih berdasarkan likuiditas perdagangan saham dan disesuaikan setiap 6 bulan (setiap awal Februari dan Agustus). Dengan demikian saham yang terdapat dalam indeks tersebut akan selalu berubah.

4.      Indeks Harga Saham Gabungan atau IHSG (Composite Share Price Index)
menggunakan semua saham yang tercatat sebagai komponen perhitungan indeks. Tanggal 10 Agustus 1982 ditetapkan sebagai hari dasar (nilai indeks=100).
Situasi pasar secara umum baru dapat diketahui jika kita mngetahui indeks harga saham gabungan. Untuk perhitungan indeks harga saham gabungan ini, caranya hampir sama dengan menghitung indeks harga saham individual, tetapi harus menjumlahkan seluruh harga saham yang tercatat. Rumus untuk menghitung indeks harga saham gabungan (IHSG) adalah sebagai berikut :
Dari harga indeks inilah kita bisa mengetahui apakah kondisi pasar sedang ramai, lesu, atau dalam keadaan stabil. Angka IHSG menunjukan di atas 100 berarti kondisi pasar sedang ramai, sedangkan pada saat IHSG menunjukan dibawah 100 berarti kondisi pasar sedang lesu, IHSG menunjukan nilai 100 berarti pasar dalam keadaan stabil.

5.      Indeks Syariah atau JII (Jakarta Islamic Index)
JII merupakan indeks terakhir yang dikembangkan oleh BEJ bekerja sama dengan Danareksa Investment Management. Indeks ini merupakan indeks yang mengakomodasi syariat investasi dalam Islam atau indeks yang berdasarkan syariah Islam. Saham-saham yang masuk dalam indeks syariah adalah emiten yang kegiata tidak bertentangan dengan syariah, seperti :
·         Usaha perjudiandan permainan yang tergolong judi atau perdagangan yang dilarang,
·         Usaha Lembaga Keuangan Konvensional termasuk Perbankan dan Asuransi Konvensional,
·         Usaha yang memproduksi, mendistribusi serta memperdagangkan makanan/minuman yang tergolong haram.

Perubahan Harga Saham Kapitalisasi Besar Berpengaruh Terhadap Pergerakan Indeks (IHSG)
Pergerakan IHSG memang secara signifikan dipengaruhi oleh pergerakan/perubahan harga saham-saham dengan kapitalisasi besar, sebaliknya dalam indeks yang dihitung berdasarkan rata-rata tertimbang nilai pasar, perubahan harga saham-saham dengan kapitalisasi kecil nyaris tidak berdampak terhadap IHSG. Hal tersebut dikarenakan timbangan bobot masing-masing saham yang berbeda, sehingga tidak mengherankan jika pergerakan IHSG sangat ditentukan oleh saham-saham dengan kapitalisasi besar.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar