Selasa, 14 Januari 2014

Profesi di Pasar Modal dan Implikasi Pasar Modal terhadap Profesi Akuntan


A. Profesi Pasar Modal
Profesi Pasar Modal terdiri dari Akuntan, Konsultan Hukum, Penilai, Notaris dan profesi lain yang ditetapkan dengan peraturan pemerintah. Untuk dapat melakukan kegiatan di pasar modal, wajib terlebih dahulu terdaftar di Bapepam. Persyaratan pendaftaran profesi penunjang pasar modal diatur dalam peraturan Bapepam.
1.       Akuntan Publik
Melakukan pemeriksaan atas Laporan KeuanganPerusahaan dan memberikan pendapatnya. Memeriksa pembukuan apakah sudah sesuai dengan Prinsip Akuntansi Indonesia dan ketentuan Bapepam. Memberi petunjuk pelaksanaan cara-cara pembukukan yang baik (apabila diperlukan).
2.       Konsultan Hukum
Melakukan pemeriksaan secara menyeluruh dari segi hukum (Legal Audit), memberikan pendapat dari segi hukum (Legal Opinion) terhadap emiten dan perusahaan publik.
3.       Penilai
Penilai adalah pihak yang menerbitkan dan menandatangani Laporan Penilai, yaitu pendapat atas nilai wajar aktiva yang disusun berdasarkan pemeriksaan menurut keahlian dan penilai.
4.       Notaris
Membuat Berita Acara RUPS, membuat Akte Perubahan Anggaran Dasar dan menyiapkan perjanjian-perjanjian dalam rangka Emisi Efek.

B. Peran Profesi Akuntan Dalam Aktivitas Perusahaan Di Pasar Modal
Profesi akuntan seperti yang telah dibahas sebelumnya yaitu mempunyai peranan yang sangat besar dalam sistem perekonomian global. Sebagai urat nadi suatu entitas, kontribusi para profesi akuntan sangat mempengaruhi dan mempunyai daya dampak yang sangat besar terhadap pasar modal terutama dalam penyediaan informasi ekonomi yang menjadi dasar pengambilan keputusan tersebut.

1.       Profesi Akuntan Perusahaan/Manajemen
Profesi akuntan yang bekerja dibawah lini CFO mempunyai fungsi untuk menyediakan informasi yang berguna bagi manajer dalam hal pengambilan keputusan ekonomi guna mendukung langkah manajemen untuk pertimbangan arah perusahaan kedepannya. Para akuntan bekerja dengan suatu sistem terintergrasi untuk mengolah data keuangan perusahaan menjadi informasi yang berguna.
Kehandalan informasi yang dihasilkan para akuntan tersebut berimbas pada kualitas informasi yang dihasilkan sehingga para manajemen dengan akurat dapat melakukan peramalan bisnis, proses penganggaran yang efektif, meminimalisir pemborosan biaya, dan sebagainya. Pada akhirnya kegiatan perusahaan dalam memberikan nilai tambah bagi para pemegang saham dan pihak yang berkepentingan lainnya akan terekam dalam suatu informasi yang bisa diandalkan bagi pengambilan keputusan para pemegang saham dalam rencana pembelian atau penjualan kembali saham emiten tersebut..

2.       Profesi Auditor Internal
Profesi auditor internal beberapa tahun terakhir ini memiliki peran yang sangat strategis dalam menciptakan Good Corporate Governance, Risk Management, dan Internal Control.

3.       Profesi Akuntan Publik
Profesi akuntan publik merupakan profesi yang sangat berperan dalam mempengaruhi keputusan para pemegang saham secara eksplisit. Opini yang diberikan terhadap laporan keuangan entitas didasarkan pada PABU sehingga pengungkapan dan tingkat materialitas laporan keuangan oleh manajemen sangat berpengaruh terhadap opini yang akan diberikan.

C. Kesimpulan
Profesi akuntan memiliki peran yang sangat penting dalam aktivitas perusahaan di pasar modal. Hal ini disebabkan karena akuntansi tersebut merupakan urat nadi dari perekonomian dunia sehingga tingkat kompetensi profesi akuntan akan mempengaruhi kualitas dari perkembangan perekonomian dunia khususnya tercermin dalam fluktuasi tren harga saham dan surat berharga lainnya di pasar modal.

Produk akuntansi yang berupa informasi keuangan akan mempengaruhi berbagai pihak yang berkepentingan dalam membuat kebijakan. Sistem informasi yang handal dan memadai sangat dibutuhkan guna mendukung penyampaian informasi tersebut sehingga tidak menyesatkan para penggunanya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar