Selasa, 14 Januari 2014

RAPBN tahun 2013

Pemerintah mengajukan Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (RAPBN) 2013 sebesar Rp 1.657,9 triliun dengan pendapatan negara direncanakan mencapai Rp 1.507,7 triliun atau defisit Rp150,2 triliun (1,6 persen dari PDB), atau turun dari defisit APBN-P 2012 sebesar 2,23 persen dari PDB.



Anggaran pendapatan negara sebesar Rp1.507,7 triliun, penerimaan perpajakan direncanakan mencapai Rp1.178,9 triliun, naik 16 persen dari target APBN-P 2012. Dengan peningkatan yang cukup besar itu, penerimaan perpajakan akan menyumbang hampir 80 persen dari total pendapatan negara. Total penerimaan perpajakan sebesar itu, juga berarti bahwa rasio penerimaan perpajakan terhadap PDB atau tax ratio mengalami peningkatan dari 11,9 persen di tahun 2012 menjadi 12,7 persen di tahun 2013.


Dalam RAPBN 2013 mendatang, anggaran belanja negara direncanakan sebesar Rp1.657,9 triliun, atau naik Rp 109,6 triliun (7,1 persen) dari pagu APBN-P 2012. Jumlah itu akan dialokasikan kepada tiga kelompok besar belanja, masing-masing untuk belanja Kementerian Negara/Lembaga Rp 547,4 triliun, belanja Non-Kementerian Negara/Lembaga Rp 591,6 triliun, dan Transfer ke Daerah Rp 518,9 triliun.


Link Download :

RAPBN 2013

Tidak ada komentar:

Posting Komentar